MUNA, TELISIK.ID-Kepolisian Resor (Polres) Muna mengamankan delapan orang calo BBM di SPBU 75.93611 Desa Labunia, Kecamatan Wakorumba Selatan (Wakorsel), Sabtu (24/8/2024) sekira pukul 23:00 Wita.

Kedelapan terduga pelaku berinisial AH, AAS, H, LS, LM, S, SN dan LA kedapatan sedang melakukan pengisian BBM jenis pertalite menggunakan jerigen di SPBU 75.93611. Total BBM yang diamankan sebanyak 4.660 liter yang diisi pada 233 jerigen ukuran 20 liter.

Selain BBM, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai Rp 10.600.000 dan enam unit mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM.

Baca Juga: Dapat Dukungan Tiga Parpol di Pilkada Muna, Pendukung La Ode Kardini-Noor Dhani Gelar Sujud Syukur dan Yasinan

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, menerangkan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Laporan itu menyebutkan di SPBU 75.93611 kerap terjadi pengisian BBM menggunakan jerigen yang tidak sesuai peruntukannya di malam hari.