Kadis PMD: Dana Desa untuk Membangun, Bukan Memperkaya Kades
Reporter Muna
Sabtu, 08 Mei 2021 / 1:28 pm
MUNA, TELISIK.ID - Dana Desa (DD) tahap I sebesar 40 persen di Kabupaten Muna mulai dicairkan. Penggunaan DD tersebut diprioritaskan untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) pada masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Sisanya diperuntukan kegiatan pembangunan.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Rustam menekankan, penggunaan DD harus benar-benar sesuai peruntukannya. Ia tak mau dengar ada penyalahgunaan yang berdampak pada proses hukum yang menyeret kepala desa (Kades). Pasalnya, sudah banyak kejadian seperti itu.
"DD itu untuk membangun desa, bukan memperkaya Kades," tegas Rustam, Sabtu (8/5/2021).
Untuk pemberian BLT, ia berpesan agar memprioritaskan masyarakat yang sudah lanjut usia (lansia). Sedangkan bagi masyarakat yang tidak mendapat BLT, namun fisik masih bugar, dapat dipekerjakan pada program padat karya tunai desa (PKTD).
Baca juga: Pemudik dari Zona Merah Dipantau Khusus Satgas COVID-19
"Penyaluran BLT tahun ini semangatnya adalah pemulihan ekonomi," sebutnya.
Sementara untuk pembangunan infrastruktur, prosedurnya harus jelas. Diawali dengan musyawarah desa, lalu penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPdes) dan memutuskan program skala prioritas sesuai kondisi keuangan.
"Sebelum pelaksanaannya, harus kembali dirapatkan bersama masyarakat. Pelaksanaanya diawasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," ungkapnya.
Mantan Plt Kepala BKPSDM itu mengaku, pencairan DD tahap I baru terlaksana disebabkan desa baru menyelesaikan penyusunan APBDes. Kemudian, para Kades khususnya Pj yang ditunjuk dari Aparatur Sipil Negara (ASN) serba hati-hati. Karena bila salah jalan, mereka bisa dipecat dari ASN. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali