"Mandat dari para kepala daerah tersebut harus diselesaikan sebagai pekerjaan tertunda bagi pemimpin yang terpilih di Pilpres 2024 mendatang," jelas pria yang juga wakil ketua DPR RI ini. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS