"Mandat dari para kepala daerah tersebut harus diselesaikan sebagai pekerjaan tertunda bagi pemimpin yang terpilih di Pilpres 2024 mendatang," jelas pria yang juga wakil ketua DPR RI ini. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
