Pengakuan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, mereka masih memburu jaringan narkoba yang melibatkan kelima pelaku itu. Kini para pelaku telah ditahan.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, bersama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) dan pihak lainnya. Kelima pelaku terancam hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun kurungan penjara sesuai hasil pemeriksaan," tandasnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali