MUNA BARAT, TELISIK.ID -123 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional formasi guru serta jabatan fungsional auditor, pejabat auditor dan Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) Muna Barat, resmi dilantik.
Diketahui, 123 PPPK formasi guru yang dilantik ditempatkan di tingkat SD dan SMP, sedangkan untuk jabatan fungsional auditor sebanyak 5 orang, serta jabatan fungsional P2UPD berjumlah 2 orang, pelantikan itu diselenggarakan di Aula kantor Bupati Muna Barat, Selasa (27/6/2023) malam.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Muna Barat Nomor 120 tahun 2023 dan 129 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan P2UPD.
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai pemerintahan ada dua yakni ASN dan PPPK meskipun kedua jenis pegawai ini memiliki tugas, posisi, dan manajemen yang berbeda.
PNS dan PPPK sama-sama ASN yang bekerja di pemerintahan. Namun, ada beberapa perbedaan antara keduanya, seperti gaji, tunjangan, status kerja, hingga jaminan hari tua dan pensiun.
