KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) siap bersinergi dengan Badan Perlindungan dan Penempatan Migran Indonesia (BP2MI), untuk memberantas sindikat ilegal.

Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, salah satu bentuk kesiapan Pemprov Sultra untuk memberantas sindikat ilegal, yakni dengan menyiapkan calon pekerja migran yang kompeten dan memiliki keahlian di bidangnya.

“Keberadaan BP2MI diharapkan menjadi pembina dan stakeholder terkait melakukan deteksi dini terhadap sindikat PMI ilegal,” kata Ali Mazi pada rapat koordinasi terbatas sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017, bersama BP2MI, Kamis (15/4/2021).

Sementara itu, Kepala BP2MI Pusat, Benny Ramdhani menekankan agar sindikat pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diberantas.

Sebab, hingga saat ini masih banyak pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan secara ilegal atau nonprosedural.