Hal ini dilakukan supaya sindikat pekerja migran Indonesia ilegal yang dimotori oknum-oknum tak bertanggungjawab dapat diminimalisir.
“Perda ini baru ada di Jawa Barat. Mari bersinergi dan berantas bersama sindikat PMI ilegal. Ini kejahatan internasional. Ini bisnis kotor. Keuntungan dari satu orang itu Rp 20 juta,” jelasnya.
“Mereka punya kaki tangan dengan iming-iming seolah-olah ditanggung oleh mereka, padahal akan ditanggung oleh pekerja. Makanya banyak yang kembali ke kampung halaman tanpa membawa apapun,” sambung Benny. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Fitrah Nugraha
