JAKARTA, TELISIK.ID - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan pemungutan suara atas upaya Palestina untuk menjadi anggota PBB, yang akhirnya disahkan secara mutlak di Markas Besar PP di New York, Amerika Serikat (AS), pada Jumat (10/5/2024).

Pada Sidang Majelis Umum PBB yang dihadiri 177 dari 193 anggota PBB itu, melansir Thariq.sch.id, sebanyak 143 anggota menyetujui resolusi yang merekomendasikan Palestina untuk menjadi negara anggota.

Sementara ada sembilan anggota menolak, dan 25 anggota PBB yang abstain.

Dari 143 negara anggota yang menyetujui, salah satunya yaitu Indonesia yang turut menjadi sponsor resolusi bersama 77 anggota lainnya.

Sedangkan sembilan negara anggota yang menolak adalah Argentina, Ceko, Hungaria, Israel, Micronesia, Nauru, Papua Nugini, Palau, dan Amerika Serikat.