KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari mengusulkan sebanyak 1.493 pelaku Usaha Mikro Kecil (UKM) di Kota Kendari untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 pada Kementerian Koperasi dan UKM.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari Muhammad Saiful menjelaskan, usulan ini diperoleh dari pendaftaran online maupun offline yang dilakukan pada bulan April 2021.

"Dari hasil verifikasi sesuai syarat yang ditentukan berdasarkan Permenkop Nomor 2 tahun 2021, maka terusullah 1.493," ujarnya, Jumat (4/6/2021).

Kata Saiful, data yang mereka usulkan ini merupakan data baru, tidak termasuk data pelaku usaha yang sudah mendaftar tahun 2020 namun belum menerima bantuan.

Baca juga: Nambo Resmi Jadi Kecamatan Baru di Kota Kendari