KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sebanyak 1.553 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) akan mengikuti Ujian Sekolah (US) yang digelar serentak pada hari Senin, 5 April 2021 pekan depan.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kolut, Ismail, S.Pd, menjelaskan, mekanisme penentuan kelulusan untuk siswa jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama tidak lagi mengacu pada hasil Ujian Nasional (UN).

Ketentuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional untuk Jenjang Sekolah dan Kesetaraan.

"Jadi penentuan kelulusan bagi siswa sepenuhnya dikembalikan kepada satuan pendidikan dengan tetap mengacu pada tiga keriteria penilaian yakni penilaian sikap, nilai rapor, dan nilai Ujian Sekolah (US) yang selenggarakan oleh satuan pendidikan," kata Ismail, Kamis (1/4/2021).

Bobot atau persentase ketiga keriteria kelulusan terangnya, juga ditentukan sepenuhnya oleh satuan pendidikan.