Menghadapi Pemilu 2024, DPC Partai Gerindra di Sulawesi Tenggara tetap fokus menyelesaikan tahapan pemilihan umum sesuai jadwal dan tahapan yang dibuat KPU, untuk memenangkan Partai Gerindra di Sulawesi Tenggara dan Prabowo Subianto sebagai presiden.
Tentang bantuan hukum Partai Gerindra terhadap perkara yang menimpa ketua DPD, mereka enggan memberi penjelasan karena di luar ranah partai.
Sebelumnya, Pengamat politik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Muhammad Najib Husain, memandang penetapan tersangka Andi Ady Aksar dapat berpengaruh buruk cukup signifikan bagi Gerindra, yang dikenal sebagai partai relatif mapan, mengingat saat ini memiliki satu perwakilan di DPR RI.
Kata Najib, kondisi itu semestinya mendesak Gerindra segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Andi Ady Aksar dari kursi ketua, dalam upaya menyelamatkan dan menjaga kesan partai di mata pemilih, menghadapi Pemilu 2024.
Najib menegaskan, status tersangka kasus penggelapan dana bisa berimbas menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Partai Gerindra. Pasalnya, jabatan ketua melekat di pundak Andi Ady Aksar, sehingga menggambarkan sosoknya telah menjadi simbol partai.
