BUTON, TELISIK.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Sulawesi Tenggara, melalui Dinas Pendidikan telah menaikkan status 18 taman kanak-kanak (TK) dan 2 sekolah menengah pertama (SMP) menjadi sekolah negeri.

Perubahan status dari swasta atau dikelola oleh desa menjadi negeri ini tertuang dalam keputusan Bupati Buton Nomor 350 tahun 2024.

Keputusan ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset dari yayasan atau dewan pendiri kepada Pemkab Buton.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton, La Ode Muhidin Mahmud, mewakili Penjabat Bupati Buton, berharap kenaikan status ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi generasi muda Buton.

“Kami yakin bahwa pelayanan sekolah swasta dan negeri akan berbeda. Insya Allah akan ada peningkatan pembinaan anak kita,” ujar Muhidin, Rabu (12/2/2025).