MEDAN, TELISIK.ID - Oknum guru di Madrasah Tsanawiah (MTs) Negeri 1 Simalungun, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak muridnya berinisial B dan M.

Karena diduga berbuat tidak senonoh dan merusak marwah pendidikan, terutama di tempatnya mengajar MTs Negeri yang berada di Kecamatan Bandar Masilam. Akhirnya oknum guru berinisal R itu dilaporkan ke Mapolres Simalungun.

Orang tua korban B yang enggan menyebutkan identitasnya ini mengaku, kecewa dengan prilaku oknum guru yang bisa merusak generasi penerus bangsa ini.

Baca Juga: Hanyut di Sungai, Pelajar Ini Ditemukan Tewas Tersangkut di Ranting Pohon

"Kami tidak terima atas perlakuan oknum guru itu. Dia telah membuat anak saya trauma, bahkan takut untuk bersekolah," ungkapnya, Kamis (17/11/2022).