MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu melalui bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) di Kabupaten Deli Serdang.
Dua pelaku diamankan dalam pengungkapan ini. Penyeludupan narkoba kali ini juga masuk dalam kategori model baru. Sebab kawanan pelaku memasukkan serbuk narkoba jenis sabu itu ke dalam botol bedak bayi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi secara tegas membenarkan adanya pengungkapan itu. Pengungkapan dilakukan pihak kepolisian anti narkoba dan petugas keamanan bandara.
"Dua orang diamankan yaitu F (26) dan M (29). Kedua pria ini merupakan warga Desa Glumpang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara. Keduanya awalnya diberhentikan, mereka tidak bisa melakukan pelarian ketika dua koper yang mereka bawa diamankan petugas kepolisian," kata Hadi, Kamis (27/10/2022).
Dari dua koper milik pelaku, polisi menemukan 36 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu seberat 2 kilo gram (kg) dalam 10 botol bedak bayi. Kedua pelaku ini diamankan petugas ketika hendak berangkat ke Sulawesi Utara, Rabu 26 Oktober 2022.
