Pengakuan Cornelius Wisnu Adji, anggotanya masih melakukan pengejaran terhadap orang yang memberikan narkoba kepada kedua pelaku yang diketahui berinisial A.
"Dari alat komunikasi masih terlihat, bahwa mereka diperintahkan A. Mereka disuruh membawa narkoba itu ke Sulawesi Utara dan dijanjikan upah sebesar Rp 40 juta per orang. Mohon doanya agar kasus ini bisa kami ungkap juga," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
