WAKATOBI, TELISIK ID - Harapan masyarakat Pulau Kaledupa dan Binongko untuk mendapatkan penerangan listrik 24 jam, sebentar lagi akan terwujud.
Bupati Wakatobi Haliana menjanjikan di tahun 2022 listrik dari PT PLN (Persero) sudah menyala di Pulau Kaledupa dan Binongko.
Hal ini ditandai dengan disetujuinya rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2022.
"Dalam rancangan tersebut, anggaran rehabilitasi rumah jabatan bupati yang dulunya rujab wakil bupati, sebagian dialihkan untuk kebutuhan listrik 24 jam di Pulau Kaledupa dan Binongko. DPRD memberikan delapan catatan dan rekomendasi untuk disesuaikan dalam rancangan APBD 2022," ungkap Bupati Wakatobi Haliana, Senin (8/11/2021).
Haliana menerangkan bahwa kebijakan tersebut merupakan komitmen Pemda untuk memberikan penerangan 24 jam kepada masyarakat Pulau Kaledupa dan Binongko.
