Baca Juga: Ketua Bawaslu Buton Tengah Dikejar Massa, Tuntut Profesionalisme
Saat ini, proses penanganan masih berlangsung di masing-masing kecamatan, dengan Panwascam setempat melakukan klarifikasi baik terhadap pelapor maupun terlapor.
Baharudin menjelaskan bahwa pihaknya masih terus menangani aduan tersebut, dan belum dapat mengklasifikasikan jenis pelanggaran yang akan ditetapkan.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa penanganan pelanggaran dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
"Penanganan pelanggaran ini dilakukan secara profesional. Kami tidak bekerja untuk pihak manapun, melainkan untuk menegakkan regulasi," tuturnya.
