Lebih lanjut, dia menjelaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memberi imbas buruk pada segala aspek, termasuk dapat merugikan keuangan maupun perekonomian negara.
"Sehingga selain hukuman pidana pokok, KPK juga fokus pada optimalisasi asset recovery sebagai upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para koruptor," ujarnya.
Ali menambahkan, KPK juga menjalankan bahwa strategi upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
"Dengan harapan besar, kelak negeri ini bersih dari korupsi," ujarnya.
Sehingga, kata Ali, KPK berharap agar setiap hukuman pokok dan tambahan kepada para pelaku korupsi ini bisa memberikan efek jera dengan tetap menjunjung asas keadilan hukum.
