BAUBAU, TELISIK.ID - Sebanyak 24 orang warga berhasil diamankan aparat Polres Baubau saat asyik bermain judi, Senin (11/4/2022) malam. Dari hasil operasi tersebut, dua dari 24 orang itu adalah wanita.
Waka Polres Baubau, Kompol Bahtiar menuturkan, lokasi penangkapan terletak di Lorong Taksi, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum.
Adapun jenis judi yang dimainkan yakni taruhan dadu atau biasa disebut Lengko.
"Saat digerebek, jalannya judi sedang berlangsung. Para pelaku langsung diamankan beserta dua orang wanita," terang Bahtiar kepada awak media.
Kata dia, penangkapan melalui operasi pekat ini dilakukan atas laporan warga sekitar yang sudah resah dengan aktivitas haram itu. Apalagi aktivitas terlarang itu dilakukan pada bulan suci Ramadan.
