MUNA BARAT, TELISIK.ID - Jelang berakhirnya Operasi Patuh Anoa tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Polres Muna, ada 28 pengendara yang dilakukan penindakan tilang di Kabupaten Muna Barat.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama melalui Kasatlantas AKP Sarif mengatakan bahwa Operasi Patuh Anoa akan segera berakhir pada 28 Juli 2024, dan dimulai pada 15 Juli 2024 lalu.

Ada 10 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yaitu menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari 2 orang, tidak menggunakan safety belt dan helm SNI, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melampaui batas kecepatan, kendaraan over dimensi dan over loading, knalpot tidak sesuai aturan standar, dan kendaraan yang menggunakan sirine dan strobe.

Baca Juga: Duet TINA-UR Terbaik Pimpin Sulawesi Tenggara, Mungkinkah?

Operasi Patuh Anoa ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan mengurangi pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.