KENDARI, TELISIK.ID - Sebagian umat Islam hari ini, Kamis (3/3/2022), mengenang runtuhnya negara Islam, yakni Khilafah Islamiyah pada 3 Maret 1924.

Muballigh Sulawesi Tenggara (Sultra), Ustadz Yuslan Abu Fikri mengungkapkan, pada 3 Maret 2022 tepat 98 tahun atau 101 Tahun silam berdasarkan hitungan kalender hijriah, Khilafah Islamiyah secara resmi dihapuskan pada 3 Maret 1924 M/28 Rajab 1342 H, yang saat itu berpusat di Istambul, Turki.

Menurutnya, hilangnya sistem Kekhilafahan berarti hilangnya sebuah peradaban Islam yang menyatukan dunia Islam di bawah satu kepemimpinan berlandaskan syariah Islam.

"Lenyapnya sistem Kekhilafahan berarti lenyapnya penerapan syariat Islam secara total dan terhapusnya sistem Kekhilafahan berarti tak ada lagi institusi Islam yang mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia," katanya, Kamis (3/3/2022).

Ia melanjutkan, Kekhilafahan Islam berlangsung kurang lebih 14 abad lamanya. Adalah usia yang sangat panjang untuk ukuran sebuah negara ideologis dan peradaban global yang sangat besar.