Sebagaimana diketahui, Benny Sembiring bersama istrinya Ully dan anaknya, warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban percobaan perampokan lima pria yang mengaku anggota Polri yang bertugas di Polda Sumatera Utara.
Ketiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara atau Samapta Polrestabes Medan ini beraksi bersama dua rekannya yang lain. Tiga oknum ini sudah ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka.
Peristiwa ini bermula ketika korban mem-posting foto sepeda motornya yang hendak dijual melalui media sosial. Kemudian sebuah akun menanggapi dan hendak membeli sepeda motor itu.
Setelah itu percakapan pun berlanjut hingga ke WhatsApp dan mereka membuat janji ketemu pada Rabu 5 September malam sekitar pukul 19:00 WIB. Korban menggunakan sepeda motor dan membawa serta anak dan istrinya.
Sampai di lokasi, ada dua pria mengendarai sepeda motor mendatangi korban, mengaku sebagai pembeli, mengecek motor milik korban dan mempelajari cara memakai remot.
