JAKARTA, TELISIK.ID - Kurikulum Merdeka resmi diimplementasikan sebagai kurikulum nasional mulai tahun ajaran baru 2024/2025, menandai berakhirnya era penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan bahwa penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA merupakan langkah yang telah direncanakan secara bertahap sejak tiga tahun terakhir. Penerapan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk mereformasi sistem pendidikan di Indonesia melalui Kurikulum Merdeka.
Menurut laporan dari Kemendikbud Ristek, pada tahun ajaran 2022, sekitar 50 persen sekolah di Indonesia sudah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka. Data terbaru menunjukkan bahwa pada tahun ajaran 2024, tingkat adopsi kurikulum ini telah mencapai sekitar 90 persen di seluruh sekolah menengah.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa peniadaan jurusan di SMA bertujuan untuk memberikan kebebasan lebih kepada siswa dalam memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan aspirasi masa depan mereka. Konsep ini diharapkan dapat membantu siswa dalam mempersiapkan diri secara lebih fokus dan mendalam untuk studi lanjut atau karier mereka, seperti di lansir dari cnnindonesia.com, Kamis (18/7/2024).
Dalam sistem baru ini, siswa di kelas 11 dan 12 dapat memilih mata pelajaran berdasarkan minat dan rencana masa depan mereka. Misalnya, seorang siswa yang ingin melanjutkan studi di bidang teknik dapat memilih mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika tanpa harus mengambil biologi.
