“Seakan kasus ini ditutupi. Yang selama ini katanya siap melayani, namun dalam kurun waktu tiga tahun lamanya kami mendapatkan jawaban yang mengecewakan dari pihak kepolisian,” ungkapnya.

Dia juga menduga pihak kepolisian tidak bekerja maksimal sehingga dalam kurun waktu tiga tahun kasus ini tidak terselesaikan.

“Kami harapannya selama kurun waktu tiga tahun ini kasusnya dapat terselesaikan, tapi ternyata tidak sesuai harapan, makanya kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada pihak kepolisian,” ungkap Hasriodi. (A)

Penulis: La Ode Andi Rahmat

Editor: Haerani Hambali