Baca juga: PAN Tak Khawatir Kehilangan Siska, SKI: Saya Bukan Kader Hanya Simpatisan

Setelah rapat paripurna penetapan Raperda menjadi Perda LAT, selanjutnya dokumennya akan dibawa ke Biro Hukum Pemprov Sultra untuk dilakukan fasilitasi.

"Insyaallah dalam waktu dekat akan diparipurnakan," ujarnya.

Ketua Fraksi Gerindra itu optimis Perda LAT akan tuntas tahun ini mengingat lembaga itu berfungsi bersama pemerintah merencanakan, mengarahkan, mensinergikan program pembangunan agar sesuai dengan tata nilai adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat demi terwujudnya keselarasan, keserasian, keseimbangan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

"LAT itu penting sebagai alat kontrol keamanan, ketentraman, kerukunan, dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. (C)