Dilanjutkan dengan membaca surat pengangkatan anggota DPRD Kota Kendari Periode 2024-2029.

Adriana juga membacakan nama Ketua DPRD sementara oleh La Ode Muh Inarto serta Wakil Ketua Sementara La Yuli.

"Dengan ini diumumkan bahwa pimpinan sementara DPRD Kota Kendari masa jabatan 2024-2029 adalah La Ode Muh Inarto sebagai ketua sementara dari Partai Golkar dan La Yuli Wakil Ketua dari PKS," kata Adriana.

Selanjutnya, Ketua DPRD Sementara La Ode Inarto menyampaikan harapan kepada para anggota DPRD Kota Kendari yang baru saja dilantik, agar mengimplementasikan sumpah janji yang telah diucapkan dan bisa menjaga kepercayaan masyarakat.

"Saya atas nama pimpinan sementara mengucapkan selamat bertugas di DPRD Kota Kendari, semoga kita dapat mengimplementasikan sumpah janji tersebut melalui fungsi, tugas dan kewenangan yang kita emban," kata Inarto.