BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Sebanyak 36 desa di Kabupaten Buton Selatan telah selesai menetapkan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPD) untuk tahun anggaran 2026.
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton Selatan, Basri menyampaikan, hingga 13 Januari 2024, sebanyak 23 desa telah menyelesaikan RKPD.
Jumlah tersebut, tambah dia, bertambah menjadi 36 desa pada 16 Januari 2024, yang tersebar di seluruh Kabupaten Buton Selatan.
Dari seluruh kecamatan di Buton Selatan, Kecamatan Siompu Barat menjadi yang pertama menyelesaikan penetapan RKPD. Disusul Kecamatan Sampolawa, di mana tinggal 2 dari 13 desa yang belum menyelesaikan penetapan.
Selanjutnya, Kecamatan Siompu masih menyisakan 2 dari 10 desa yang belum merampungkan RKPD, sementara di Kecamatan Lapandewa, 4 dari 7 desa telah menyelesaikan penetapan. Di Kecamatan Batauga, masih menunggu penetapan dari 2 desa dari total 5 desa.
