Baca juga: Menaker: 15.659 Rekening Tak Bisa Terima Subsidi Gaji Tahap Pertama

Kemudian Arief Budiman juga meminta agar Bapaslon yang gagal dalam proses pendaftaran, bisa menciptakan rasa aman dan damai di Pilkada 2020.

Pihak KPU akan membuka kembali tahapan pendaftaran jika masih ada daerah yang hanya diisi oleh satu bapaslon.

“Kemudian, terhadap daerah yang hanya terdapat satu bakal pasangan calon, sebagaimana dilaporkan KPU provinsi atau kota, terdapat daerah yang cuma ada satu bapaslon. Ini belum final. Karena daerah yang hanya terdapat 1 bapaslon, KPU akan membuka pendaftaran kembali,” terangnya.

“Jadi setelah pembukaan pendaftaran kembali, bisa tetap atau bisa juga berubah (angka bakal calon). Finalnya tentu kita akan tunggu sampai penetapan pasangan calon nanti,” sambungnya.