BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Empat benteng di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi ditetapkan menjadi situs cagar budaya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buton Tengah, Abdullah menjelaskan, situs keraton itu sebelumnya merupakan bekas peninggalan kesultanan di masa lalu.

"Sebelumnya kita sudah melalui beberapa tahapan pengusulan, studi lapangan, dan sidang oleh tim ahli cagar budaya," ungkapnya, Rabu (30/6/2021).

Ia menambahkan, usai disepakati bupati dan dikeluarkan putusan, keempat situs sejarah ini resmi ditetapkan sebagai situs cagar budaya yang ada di wilayah Buton Tengah.

Baca juga: Dinyatakan Positif COVID-19, 4 Warga Koltim Jalani Perawatan Intensif