Menurut laporan dari CISSReC, lembaga riset keamanan siber, peretas tersebut menawarkan seluruh data yang berhasil dicuri dengan harga USD 10.000, atau sekitar Rp 160 juta. Tidak hanya menawarkan data, peretas juga membagikan sampel data yang mencakup informasi mengenai 128 ASN yang bekerja di berbagai instansi di Aceh.

Keabsahan data ini kemudian diverifikasi oleh CISSReC dengan menghubungi 13 ASN yang namanya tercantum dalam sampel tersebut melalui WhatsApp. Hasilnya, sebagian besar data yang dicuri terbukti valid, meskipun ada beberapa kesalahan penulisan pada digit terakhir NIP dan NIK.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak BKN mengenai kebocoran data ini. Begitu pula dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang belum memberikan tanggapan atas insiden tersebut.

Perlu diketahui bahwa pada tanggal 3 Oktober 2022, BKN telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan BSSN untuk memperkuat perlindungan data ASN dan meningkatkan kualitas keamanan informasi serta transaksi elektronik. Namun, MoU ini hanya berlaku selama satu tahun dan telah berakhir pada bulan Oktober 2023, sehingga belum jelas apakah ada upaya perpanjangan kerja sama tersebut.

Kasus kebocoran data ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia, namun yang membuatnya berbeda adalah skala dan dampaknya yang melibatkan jutaan data pribadi ASN, bersumber dari beritasatu.com.