Akan tetapi, kelima pelaku sudah keburu melarikan diri. Sehingga petugas kepolisian harus mencari keberadaan kelima pelaku itu.

"Jadi, kami memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti. Setelah kami buru kelima pelaku. Akhirnya mereka diamankan ditempat yang berbeda," ucapnya.

Misalnya HS, dia ditangkap di daerah Panipahan, Provinsi Riau. RH diamankan di daerah Kota Tanjung balai, MS dan Sam diamankan  di daerah Saipardolok, Tapanuli Selatan. Sedangkan DS diamankannya di Pasar IX, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Seli Serdang.

"Kelimanya diamankan berdasarkan adanya informasi yang layak dipercaya. Setelah, diamankan. Kelima pelaku ini ditahan di rumah tahanan Polres Labuhanbatu," tuturnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti dugaan aksi penganiayaan itu. Diantaranya satu potong celana pendek jeans warna hijau yang terdapat bercak darah, satu batang kayu bulat, satu batang bambu yang sudah kering, satu batang kayu Broti yang sudah patah satu potong Godam besi.