KENDARI, TELISIK.ID - Setiap perbuatan manusia dalam Islam akan menempati satu dari lima konsekuensi hukum, yakni wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram.
Dewasa ini, uang menjadi alat transaksi yang sah. Penggunaan uang penting untuk dicermati dan diatur semaksimal mungkin.
Dalam islam, tidak hanya mengatur persoalan cara mendapatkan uang (harta), tetapi juga cara membelanjakannya. Pengaturan keuangan perlu diatur dengan bijak sesuai anjuran syariat.
Pada beberapa kasus, ada yang merasa membelanjakan harta tidak diketahui arahnya. Uang cepat habis begitu saja tanpa diduga.
Berikut ini penyebab uang cepat habis. Setidaknya hal ini menjadi dasar untuk menghindarinya:
