"Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menyatakan sependapat bahwa kondisi yang diungkap dalam temuan pemeriksaan. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Buton Selatan akan membenahi pelaporan tersebut," tulis hasil pemeriksaan BPK.
Saat dikonfirmasi, Kabag Tapem Busel, LM Martosiswoyo mengatakan, bidangan tanah tersebut merupakan pelimpahan aset dari Pemda Buton ke Pemda Busel. Saat ini, pihaknya masih berupaya menertibkan seluruh aset tersebut. Hanya saja, ia belum menjawab OPD apa saja yang dimaksud BPK.
"Lahan yang dimaksud ini masih lahan dari Pemda Buton ke Pemda Busel," beber Martosiswoyo saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAapnya, Jumat (23/10/2020). (B)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Kardin
