BOMBANA, TELISIK. ID - 60 warga Bombana yang sebelumnya telah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, dilakukan pengambilan sampel swab tenggorokan.
Uji swab dilakukan karena pasien telah menjalani masa karantina selama 18 hari, terhitung sejak tanggal 2 Mei lalu. Mereka dikarantina di Rumah Susun Lantawua, Bombana.
Pengambilan sampel tenggorokan dilakukan dua kali yakni tadi malam sekitar pukul 22.00 Wita dan rencana akan diulang pada pagi ini (21/5/2020) sekitar pukul 09.00.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Bombana, Heryanto, menjelaskan, untuk memastikan kondisi mereka (pasien positif COVID-19), tim medis dari Kendari melakukan dua kali pengambilan sampel tenggorokan.
Baca juga: Warga Kolaka Utara Diinstruksikan Salat Id di Rumah
