4. Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN)
Program lain yang akan kembali dilanjutkan pada tahun ini adalah PBI JKN. Program ini tidak diberikan secara langsung kepada penerima bantuan, namun dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program yang digagas oleh Kemendikbudristek ini akan ditujukan kepada 17,9 juta siswa. Bantuan tersebut untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan personal yang tidak tercakup oleh dana bantuan operasional sekolah (BOS), seperti perlengkapan dan iuran sekolah, seragam, atau transportasi dari rumah ke tempat belajar.
Baca Juga: Begini Nasib Aplikasi Pedulilindungi Usai PPKM Dicabut
