SURABAYA,TELISIK.ID - Sebanyak 8 dari 20 bakal calon (bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dinyatakan memenuhi syarat pada tahapan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih.
Jumlah itu merupakan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih pencalonan perseorangan anggota DPD RI pada Pemilu 2024 tingkat Jawa Timur.
“Bahwa KPU provinsi melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi setelah menerima berita acara hasil verifikasi administrasi dari KPU kabupaten/kota,” terang Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam, Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga: Puluhan Pekerja Antam Ikut Donor Darah
Selanjutnya, proses rekapitulasi dilakukan dengan membacakan berita acara hasil verifikasi administrasi dukungan setiap bacalon oleh masing-masing kabupaten/kota secara bergantian.
