"Tujuh komisioner KPU Jawa Timur bergiliran memimpin proses pembacaan. Dari situ diketahui berapa jumlah dukungan yang diverifikasi, jumlah dukungan yang memenuhi syarat, belum memenuhi syarat, dan tidak memenuhi syarat," terangnya.

Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Insan Qoriawan mengatakan jika KPU Jawa Timur melakukan verifikasi administrasi terhadap 20 bacalon yang menyerahkan dukungan minimal pemilih. Setelah dukungan dinyatakan lengkap dan diterima.

“Artinya sebanyak 8 bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat, jumlah dukungan minimal pemilih beserta sebarannya telah terpenuhi pada proses verifikasi administrasi. Sebaliknya, terhadap 12 bacalon yang belum memenuhi syarat, berarti jumlah minimal dukungan pemilih atau sebarannya belum terpenuhi,” jelas Insan.

Adapun jumlah yang disyaratkan, sambung Insan yaitu minimal 5.000 dukungan pemilih yang tersebar di 19 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Insan melanjutkan, pasca rekapitulasi hasil verifikasi administrasi ini, akan dilakukan perbaikan kesatu oleh bacalon yang belum memenuhi syarat dan selanjutnya diserahkan kembali ke KPU Jawa Timur.