"Kemarin kita sempat berfikir apakah ada tahapan yang bisa kita gabung. Ternyata memang semua tahapan itu sesuai peraturan perundang-undangan harus kita lalui sehingga dokumen kita ini dari sisi kualitas dan output nantinya yang dihasilkan bisa kita yakini menjadi dokumen yang siap untuk di integrasikan kedalam RPJPD tadi," tambahnya.

Melalui pelaksanaan konsultasi ini, pihaknya akan menyepakati rumusan arah kebijakan dan sasaran pokok daerah, serta rekomendasi penyelesaian isu-isu terhadap pembangunan berkelanjutan yang telah dirumuskan dan sepakati pada saat pelaksanaan konsultasi publik pertama dan Focus Grup Discussion (FGD) sebelumnya.

Tahap selanjutnya akan dirampungkan oleh tenaga ahli dan kelompok kerja (pokja) kemudian pelaksanaan penjaminan kualitas, pendokumentasian dan tahap akhir KLHS akan dibawa ke provinsi untuk dilakukan uji kualitas atau validasi sebelum nantinya diintegrasikan kedalam rancangan awal RPJPD Kota Kendari 2025-2045 yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Adinda Septia Putri