BOMBANA, TELISIK.ID - Satuan Reskrim Polres Bombana berhasil menangkap sembilan pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres Bombana, AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.IK menyebutkan, tindakan para pelaku yang berhasil digerebek tim gabungan pada Selasa, 5 Januari 2021 lalu merupakan pencuri kelas kakap karena beraksi di berbagai kabupaten dengan motif yang sama.
Kata Dandy, para pelaku telah beraksi selama dua tahun terakhir. Adapun TKP-nya berada berbagai daerah, yakni 10 titik di Bombana, dua Konawe Selatan dan satu lagi di Kota Kendari.
Rekanan pelaku utama ini diketahui berasal dari daerah yang sama di salah satu desa di Kecamatan Lalembu, Kabupaten Konawe Selatan.
"Mereka melakukan tindakan curanmor sudah dua tahun beroperasi. Dan ini sangat meresahkan masyarakat karena banyak aduan yang kami terima," kata Kapolres Bombana dalam konfrensi persnya, Jum'at (8/1/2021).
