MUNA, TELISIK.ID - Rencana mutasi pejabat yang akan dilakukan Bupati Muna, LM Rusman Emba mulai dimanfaatkan oknum-oknum untuk mencari keuntungan.

Beredar kabar, ada indikasi jual beli jabatan. Untuk mempertahankan jabatan sekelas kepala puskesmas dibanderol Rp 35 juta, lurah dan kepala sekolah (Kasek) Rp 15 juta. Begitu juga sebaliknya untuk mendapatkan jabatan.

Sekda Muna, Eddy Uga yang mendapat informasi itu murka. Ia menegaskan, bila ada yang memungut uang, agar segera dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

"Laporkan, karena perbuatan itu merusak citra pemerintahan," tegas Eddy Uga, Minggu (13/3/2022).

Baca Juga: Rumah Sakit Terapung Nusa Waluya II Tiba di Wakatobi, Buka Pengobatan Gratis