BOMBANA, TELISIK.ID - Belum lama ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana telah mengamankan seorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan tindak korupsi yang menyebabkan kerugian negara pada proyek pembangunan Pelabuhan Paria.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Bombana Agung Sugiharto mengatakan, usai dirilis kasus korupsi pada proyek pembangunan Pelabuhan Paria, satu orang tersangka sudah diamankan dan proses penyidikan masih berjalan.

“Penyidik masih bekerja tunggu saja hasilnya,” ucapnya, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga: Pemeran Video Mesum Tuban yang Libatkan Balita Ternyata Pasangan Selingkuh

Berdasarkan rilis yang diterima dari Kepala Seksi Intelijen, Horas Erwin Siregar, tersangka yang ditahan merupakan pelaksana pekerjaan dan pengendali perusahaan dalam proyek pembangunan Pelabuhan Paria tahap dua tahun 2020 erinisial AA.