MUNA, TELISIK.ID - Balai Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Senin (25/10/2021) disegel oleh perangkat desa. Penyegelan tersebut buntut dari belum dibayarnya hak-hak mereka sejak Januari hingga Oktober 2021.
Pj Kepala Desa (Kades), Munawar, membenarkan aksi penyegelan itu. Kata dia, apa yang menjad hak-hak perangkat seperti honor dan insentif bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Pihaknya tidak bisa berbuat, karena ADD tahap I dan II belum dicairkan.
"ADD belum ada yang cair, karena belum diteken oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)," kata Munawar.
Ia tidak tahu persis apa yang menjadi alasan Sekretaris DPMD, Safrullah, tidak mau meneken administrasi pencairan ADD. Padahal sudah dilakukan mediasi oleh Inspektorat dan Kadis PMD, Rustam. Namun lagi-lagi, sekretaris ogah meneken berkas administrasi pencairan.
Baca Juga : Pembangunan Proyek Perumahan di Busel Terbengkalai, Ada Apa dengan Bank BTN
