JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Dr. Alfitra Salamm, APU, menyatakan bahwa agenda pemilu selanjutnya harus tuntas pada 2024.

Alfitra mengungkapkan, AIPI memandang pelaksanaan Pemilu nasional dan Pilkada serentak akan lebih baik jika diselenggarakan pada tahun yang sama, sesuai yang diamanatkan Undang-Undang.

Hal ini disampaikannya ketika memberi sambutan dalam kegiatan Kongres Kebangsaan yang digagas oleh Aliansi Kebangsaan dengan tema “Ikhtiar Memperadabkan Bangsa” di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (28/10/2021).

"Untuk itu, skema waktu penyelenggaraan Pemilu Nasional 2024 sebaiknya dilaksanakan pada kerangka waktu yang sama pada tahun 2024," jelas Alfitra.

Secara rinci, ia menyebut, Februari 2024 adalah waktu yang tepat untuk menyelenggarakan Pemilu nasional yang meliputi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Sedangkan untuk Pilkada serentak diadakan pada November 2024.