MEDAN, TELISIK.ID - Seorang ibu rumah tangga berinisial M melaporkan suaminya bernama Aiptu M Irfan yang berdinas di Polsek Binjai Selatan, Polres Binjai, Polda Sumatera Utara.
Wanita berusia 45 tahun ini dianiaya di bagian wajahnya dan membuat pelipis matanya berdarah. Insiden penganiayaan itu terjadi tidak jauh dari kantor tempat Aiptu M Irfan berdinas.
Ketika korban ditemui awak media di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (13/7/2022) mengakui adanya penganiayaan itu.
"Penganiayaan itu terjadi, Jumat 9 April 2021 kemarin. Saya hari ini menghadiri gelar perkara di Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan M Irfan, yang merupakan suami saya," kata korban.
Diakuinya, aksi penganiayaan sudah sering dilakukan oleh M Irfan terhadapnya. Terakhir, suaminya itu memukulnya dengan menggunakan helem sampai pelipis matanya berdarah.
