MUNA, TELISIK.ID - Seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna sebentar lagi dimulai. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah memberi sinyal agar menyusun persyaratan, termaksud membentuk panitia seleksi (Pansel).
Namun, untuk Pansel terjadi perubahan pada aseseor yang semula menggunakan tim dari Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadi tim dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Muna, Budiman Syawal menerangkan, perubahan tim asesor itu dikarenakan UNM terakreditasi B.
Sementara dalam aturan, lembaga yang bisa menjadi asesor untuk seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama harus terakreditasi A.
"Awalnya, kita sudah usulkan UNM, namun BKN tidak memberi rekomendasi, karena akreditasinya B. Terpaksa kita meminta BKN yang menjadi asesor," kata Budiman Syawal, Minggu (7/11/2021).
