Ada beberapa tuntutan yang dinyatakan dan disampaikan oleh Korlap Mukmin (21), yakni eminta kepada Komnas HAM mengusut tuntas hak-hak masyarakat di Sumbawa Barat yang dikebiri oleh PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara.
"Copot semua jajaran dan direksi PT AMMAN, Menuntut kepada Pemerintah RI untuk mengambil langkah-langkah agar PT AMMAN segera ditutup," ucap Mukmin.
Ditemukan dugaan PT AMMAN membuang limbah merkuri 14 ton per hari ke laut Nusa Tenggara Barat, persoalan CSR sebesar Rp 120 miliar per tahun yang tidak jelas muaranya ke mana.
Persoalan pembatasan buruh untuk berserikat, hingga sudah banyak memakan korban pekerja yang harus kehilangan nyawa.
Persolan tersebut juga mendapat sorotan dari demisioner Menteri Pergerakan BEM UHO, Asdir (25), yang memyampaikam dengan anggaran yang begitu besar, PT AMMAN seharusnya bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
