BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Para pelaku perambahan dan penebangan jati secara ilegal di Buton Selatan (Busel) seakan tak kehabisan akal mengeluarkan hasil rambahannya.
Setelah di Kecamatan Sampolawa, kini hutan jati di Kecamatan Batauga yang menjadi sasaran para mafia kayu tersebut.
Apalagi akses jalan yang dibuka oleh para perambah yang menggunakan alat berat itu, masuk dalam kawasan hutan.
"Saya tidak pernah masuk di dalam itu. Tapi menurut informasi yang saya dapat, jalan yang mereka buka itu masuk di kebun warga. Makanya mereka minta izin saja sama pemilik kebun, bukan sama pemerintah," beber kepala desa Lawela, Kecamatan Batauga, Malia saat ditemui wartawan ini.
Lanjut, dirinya mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari Gabungan Penegak Hukum (Gakum) Sultra terkait maraknya perambahan hutan.
