Sehingga menjadi sektor yang perlu dibenahi pada 2023. Olehnya itu, ia mengintruksikan agar mempercepat peraturan daerah terkait pajak dan retribusi daerah sebagai tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2022.
Selanjutnya, retribusi daerah rata-rata mencapai 7,1 persen, sementara pajak 21,50 persen, belanja daerah baru mencapai 37,58 persen, ini diakibatkan terlambatnya mengadakan barang dan jasa.
Untuk realisasi belanja modal daerah total Rp 175 miliar, dan program prioritas daerah yang dilaksanakan ini untuk pembangunan kompleks perkantoran Bumi Praja Laworoku.
Ia juga menambahkan Muna Barat saat ini juga realisasi BTT meningkat, yang mana dari total BTT daerah Rp 10,1 miliar, realisasinya mencapai Rp 10 miliar lebih dan menyisakan anggaran Rp 3 juta, realisasi BTT ini digenjot melalui kegiatan yang bersifat darurat dan mendesak.
Ia meminta agar pimpinan SKPD bekerja keras agar target realisasi anggaran dapat terwujud, sehingga perputaran ekonomi dapat berjalan maksimal.
