KENDARI, TELISIK.ID – Sejumlah guru yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulawesi Tenggara menggelar demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara pada Rabu (23/10/2024).
Aksi ini dilakukan untuk menuntut keadilan bagi Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, yang diduga menjadi korban kriminalisasi atau ketidakadilan hukum.
Kasus Supriyani mencuat ke publik setelah viral di media sosial, menarik perhatian masyarakat luas. Koordinator lapangan, Jefri Rumbasa, menyampaikan dua poin tuntutan dalam demonstrasi tersebut.
Tuntutan pertama, mereka meminta evaluasi atau sanksi terhadap penyidik yang menetapkan Supriyani sebagai tersangka, yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur penyelidikan.
Baca Juga: KMI Expo XV 2024: Peluang Kembangkan Bisnis Bagi Wirausahawan
