Kedua, Jefri menekankan perlunya evaluasi terhadap personel Polsek Baito, terutama terhadap ayah kandung anak yang melaporkan Supriyani dalam kasus ini, yaitu Aipda Wibowo Hasyim yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito.
“Sebagai orang tua korban dan aparat kepolisian, seharusnya ia mengedukasi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta melihat fakta dengan jelas,” tegas Jefri.
Adam, salah satu pendemo, mengekspresikan kekesalannya terhadap oknum kepolisian yang diduga memeras Supriyani sebesar Rp 50.000.000 sebagai mahar perdamaian.
“Kami meminta Polda Sultra untuk mencopot oknum-oknum yang menjadikan hukum sebagai alat mencari uang,” tegasnya.
Baca Juga: Sogogi Kendari Buka Loker Satu Posisi, Buruan Daftar
